Senin 18 November 2019 08:03:30 WIB
Tribratanewsriau - Diduga berperan sebagai "becak laut" atau tukang jemput barang dari laut ke darat serta pengedar barang haram narkotika, tiga pelaku ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba (Satres) Polres Bengkalis. 


pelaku diringkus petugas, Kamis (14/11/19) sekitar pukul 23.00 WIB diantaranya, pria paruh baya, Is alias Ucu Kandar (58), nelayan warga Desa Jangkang, Kus alias Sumo (33), warga Desa Deluk dan As alias Adi (37), warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. 


Dari tangan ketiga pelaku ternyata sudah sejak lama target operasi (TO) ini, petugas menyita barang bukti diduga sabu-sabu berat kotor 16,4 gram, 2 bungkus narkotika jenis ganja kering berat kotor 4,5 gram, 1 buah tas sandang, sepeda motor, 3 unit ponsel dan uang tunai Rp500 ribu.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K saat dikonfirmasi ke Kasatres Narkoba AKP Syahrizal seperti disampaikan Kanit KBO Toni Armando membenarkan diringkusnya tiga pelaku pengedar yang berperan sebagai tukang angkut dari laut ke darat dan pengedar itu. 


"Ya petugas, telah melakukan penangkapan terhadap TO di salah satu rumah di Desa Deluk. Peran para tersangka diduga sebagai "becak laut" dan pengedar," ungkapnya, Ahad (17/11/19). 


Di rumah di Jalan Utama Desa Deluk, polisi menyita 4 paket diduga narkotika sabu-sabu, 2 paket diduga ganja kering di dalam tas sandang dan 1 paket diduga sabu-sabu di dalam kamar milik pelaku Is alias Ucu Kandar.


Setelah itu tim melakukan penggeledahan terhadap teman Ucu Kandar, tersangka Kus alias Sumo dan ditemukan 1 paket diduga sabu-sabu didalam dompet. Kemudian dilakukan interogasi bahwa sabu-sabu didapat DPO, Adi. 

"Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut," imbuhnya.